[1]
2026. Praktik Bisnis Bank Emok sebagai Bentuk Pembiayaan Informal Dalam Perspektif Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. GERECHTIKEIT : Jurnal Riset Peradaban Hukum. 1, 2 (Jan. 2026), 190–196.