Sumber Perumusan Hukum Islam dan Penerapannya dalam Hukum Ekonomi Syariah (Al-Qur’an dan Sunnah)

Authors

  • Rainal Arif Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia Author
  • Zulbaidah Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung, Indonesia Author
  • Dadang Syaripudin Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia Author

Keywords:

Ushul Fiqh, Al-Qur’an dan Sunnah, Istinbat Hukum

Abstract

Abstrak: Dalam perkembanngan zaman dari waktu ke waktu segala macam bentuk muamalah telah terjadi berbagai macam perkembangan, banyak perubahan yang menjadi ikhtilaf antara para Fuqoha dan Ulama. Hukum menjadi acuan utama bagi para ijtihad dalam merumuskan pemasalahan maupun mencari solusi dari setiap ikhtilaf yang ada. Terutama dalam Ushul fiqh, hukum menjadi salah satu penggerak atau acuan utama dalam menentukan sebuah ijtihad. Dalam penelitian ini al-qur’an sebagai sumber utama dalam menggali atau mengambil sebuah istinbath hukum untuk segala hal yang berkaitan dengan ushul fiqh dan metodenya, begitu juga dengan sunnah, sunnah yang merupakan sumber hukum kedua menjadi salah satu sumber hukum yang bisa dipercayai sebagai penjabar dalam memberikan penjelasan yang belum spesifik dalam nash-nash yang ternaktub dalam Al-Qur’an terutama hal yang terkait dengan hukum islam. Dalam penelitian ini peneliti mencoba memberikan beberapa pemaparan terkait Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber hukum dalam kaitannya dengan Ushul fiqh dan bisa menjadi salah satu penjelas tentang Al-Qur’an dan Sunnah.

Keywords: Ushul Fiqh; Al-Qur’an dan Sunnah,  Istinbat Hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Referensi

Ahmad Thib Raya dan Siti Musdah Mulia, Menyelami Seluk Beluk Ibadah Dalam Islam…, hal. 142.

Ahmad Wardi Muslich, Fikih Muamalah. Jakarta: Amzah, 2010, Cet. ke-1, hlm. 173.

Al-Qathan, M. K. (2006). Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Al-Zuhaili, W. (2013). Usul al-Fiqh al-Islami. Damaskus: Daar al-Fikr.

Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh, Jilid 1, Edisi Pertama, Cetakan ke-5. Jakarta: Kencana, 2011.

Anwar, R. (2000). Ulumul Qur'an. Bandung: CV Pustaka Setia.

Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia. (2018). Fatwa DSN-MUI Nomor 117/DSN-MUI dan Fatwa DSN-MUI Nomor 115 Tahun 2017 tentang Akad Mudharabah.

Linda Novianti. (2025). Peran Etika dalam Menjaga Keadilan dan Transparansi pada Proses Arbitrase. JarbI: Jurnal Arbitrase Indonesia, 1 (1), 1-10.

Ridwan, M., Umar, M. H., & Ghafar, A. (2021). Sumber-Sumber Hukum Islam dan Implementasinya (Kajian Deskriptif Kualitatif tentang Al-Qur'an, Sunnah, dan Ijma'). Journal of Islamic Studi 28–39.

Sulaiman Kurdi, “Konsep Taat kepada Pemimpin (Ulil Amri) di dalam Surah An-Nisa: 59”, Journal of Islamic Law and Studies, Vol. 1, No. 1, Juni 2017, hlm. 35.https://jurnal.uin antasari.ac.id/index.php/jils/article/view/2552/1738

Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Damaskus: Dar al-Fikr, 2006, Vol. V, hlm. 3.800.

Zulbaidah, Wardiyah, M. L., Pelita, B. N., Supriyadi, D., & Hasana, N. (2023). Analisis Konsep Independensi Dewan Pengawas Syari'ah dalam Penerapan Prinsip Syariah di Lingkungan Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomika45, 10(2), 536–554. https://doi.org/10.30640/ekonomika45.v10i2.1969

Downloads

Published

2025-06-08

How to Cite

Sumber Perumusan Hukum Islam dan Penerapannya dalam Hukum Ekonomi Syariah (Al-Qur’an dan Sunnah). (2025). GERECHTIKEIT : Jurnal Riset Peradaban Hukum, 1(1), 42-48. https://journal.inacexter.com/index.php/gerechtikeit/article/view/88

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1-10 of 39

You may also start an advanced similarity search for this article.