Sumber Perumusan Hukum Islam dan Penerapannya dalam Hukum Ekonomi Syariah (Al-Qur’an dan Sunnah)
Keywords:
Ushul Fiqh, Al-Qur’an dan Sunnah, Istinbat HukumAbstract
Abstrak: Dalam perkembanngan zaman dari waktu ke waktu segala macam bentuk muamalah telah terjadi berbagai macam perkembangan, banyak perubahan yang menjadi ikhtilaf antara para Fuqoha dan Ulama. Hukum menjadi acuan utama bagi para ijtihad dalam merumuskan pemasalahan maupun mencari solusi dari setiap ikhtilaf yang ada. Terutama dalam Ushul fiqh, hukum menjadi salah satu penggerak atau acuan utama dalam menentukan sebuah ijtihad. Dalam penelitian ini al-qur’an sebagai sumber utama dalam menggali atau mengambil sebuah istinbath hukum untuk segala hal yang berkaitan dengan ushul fiqh dan metodenya, begitu juga dengan sunnah, sunnah yang merupakan sumber hukum kedua menjadi salah satu sumber hukum yang bisa dipercayai sebagai penjabar dalam memberikan penjelasan yang belum spesifik dalam nash-nash yang ternaktub dalam Al-Qur’an terutama hal yang terkait dengan hukum islam. Dalam penelitian ini peneliti mencoba memberikan beberapa pemaparan terkait Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber hukum dalam kaitannya dengan Ushul fiqh dan bisa menjadi salah satu penjelas tentang Al-Qur’an dan Sunnah.
Keywords: Ushul Fiqh; Al-Qur’an dan Sunnah, Istinbat Hukum.
Downloads
References
Referensi
Ahmad Thib Raya dan Siti Musdah Mulia, Menyelami Seluk Beluk Ibadah Dalam Islam…, hal. 142.
Ahmad Wardi Muslich, Fikih Muamalah. Jakarta: Amzah, 2010, Cet. ke-1, hlm. 173.
Al-Qathan, M. K. (2006). Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Al-Zuhaili, W. (2013). Usul al-Fiqh al-Islami. Damaskus: Daar al-Fikr.
Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh, Jilid 1, Edisi Pertama, Cetakan ke-5. Jakarta: Kencana, 2011.
Anwar, R. (2000). Ulumul Qur'an. Bandung: CV Pustaka Setia.
Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia. (2018). Fatwa DSN-MUI Nomor 117/DSN-MUI dan Fatwa DSN-MUI Nomor 115 Tahun 2017 tentang Akad Mudharabah.
Linda Novianti. (2025). Peran Etika dalam Menjaga Keadilan dan Transparansi pada Proses Arbitrase. JarbI: Jurnal Arbitrase Indonesia, 1 (1), 1-10.
Ridwan, M., Umar, M. H., & Ghafar, A. (2021). Sumber-Sumber Hukum Islam dan Implementasinya (Kajian Deskriptif Kualitatif tentang Al-Qur'an, Sunnah, dan Ijma'). Journal of Islamic Studi 28–39.
Sulaiman Kurdi, “Konsep Taat kepada Pemimpin (Ulil Amri) di dalam Surah An-Nisa: 59”, Journal of Islamic Law and Studies, Vol. 1, No. 1, Juni 2017, hlm. 35.https://jurnal.uin antasari.ac.id/index.php/jils/article/view/2552/1738
Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Damaskus: Dar al-Fikr, 2006, Vol. V, hlm. 3.800.
Zulbaidah, Wardiyah, M. L., Pelita, B. N., Supriyadi, D., & Hasana, N. (2023). Analisis Konsep Independensi Dewan Pengawas Syari'ah dalam Penerapan Prinsip Syariah di Lingkungan Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomika45, 10(2), 536–554. https://doi.org/10.30640/ekonomika45.v10i2.1969
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rainal Arif , Zulbaidah , Dadang Syaripudin (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








