Memahami Interaksi Antara Hukum Dan Masyarakat

Authors

  • Putri Adzanni Universitas Islam Sunan Gunung Djati Author
  • Sultan Muhammad R Universitas Islam Sunan Gunung Djati Author

Keywords:

Norma Sosial, Perubahan Sosial, Reformasi Hukum

Abstract

Sosiologi hukum merupakan disiplin ilmu yang mengkaji hukum sebagai fenomena sosial, menekankan interaksi kompleks antara hukum dan masyarakat. Hukum tidak hanya berfungsi sebagai sistem aturan, tetapi juga mencerminkan nilai, norma, dan struktur sosial. Kajian ini menjelaskan konsep dasar sosiologi hukum, seperti hukum sebagai produk sosial, peran norma dan nilai, fungsi sosial hukum, serta hubungan antara hukum dan perubahan sosial. Pendekatan yang digunakan meliputi deskriptif, analitis, normatif, historis, kritis, dan feministik untuk memahami dinamika hukum dalam konteks sosial yang berbeda. Dalam era modern, berbagai isu seperti ketidakadilan sosial, pelanggaran hak asasi manusia, dan konflik memerlukan pendekatan sosiologis agar dapat diselesaikan secara efektif. Relevansi sosiologi hukum meliputi reformasi hukum, evaluasi kebijakan, pengurangan ketidakadilan, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Studi ini juga menyoroti peran hukum dalam memediasi perubahan sosial dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat. Dengan memahami interaksi antara hukum dan masyarakat, sosiologi hukum menjadi instrumen penting untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial di tengah tantangan global yang terus berkembang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdulsyani, 2012, Sosiologi Skematika, Teori dan Terapan, Bumi Aksara, Jakarta.

Budiman, Arief, 1996, Teori Negara, Kekuasaan dan Ideologi, Gramedia, Jakarta

Hermanto dan Winarno, 2011, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, Bumi Aksara, Jakarta

Iswara, Fred, 1964, Pengantar Ilmu Politik, Dwiwantara, Jakarta

Salman, Otje Dan Susanto,2004, F. Anton. Beberapa Aspek Sosiologi Hukum, PT. Alumni: Bandung

Soekamto Soerjono, Sosiologi Suatu Pengantar, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Soekanto, Sarjono, 1998, Pokok-Pokok Soisologi Hukum: PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta

Iman Pasu Marganda Hardianto Purba, Penguatan Budaya Hukum Masyarakat Untuk Menghasilkan Kewarganegaraan Transformatif, Jurnal Civics, Vol. 14, Nomor 2, Oktober 2017

Sugiyono (2009). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta Santoso Agus, Kajian Hubungan Timbal Balik Antara Politik Dan Hukum

Downloads

Published

2024-12-29

Issue

Section

Articles

How to Cite

Memahami Interaksi Antara Hukum Dan Masyarakat. (2024). CAUSALITY : Journal National Public Issues, 1(3), 103-111. https://journal.inacexter.com/index.php/causality/article/view/41

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

1-10 of 11

You may also start an advanced similarity search for this article.