Penerapan Good Corporate Governance sebagai Instrumen Hukum dalam Mencegah Fraud di Perusahaan Publik

Authors

  • Rheishi Alma Nazarani Sanusi STIE Gema Widya Bangsa Author
  • Haifa Syahla Zahira Aqila STIE Gema Widya Bangsa Author
  • Oktaviani Nur Rahmandani Pratami STIE Gema Widya Bangsa Author
  • Dede Sella Grahma STIE Gema Widya Bangsa Author
  • Linda Novianti STIE Gema Widya Bangsa Author

Keywords:

Good Corporate Governance, Fraud, Sritex, Kredit Bank, Perusahaan Publik

Abstract

Abstract: Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan instrumen penting untuk menjaga integritas dan keberlajuntan bagi perusahaan, khususnya perusahaan publik yang menghimpun dana masyarakat di Indonesia. Akan tetapi, berbagai kasus fraud menunjukkan bahwa penerapan GCG masih menghadapi tantangan serius dalam praktiknya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prisip-prinsip GCG pada PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebelum dan selama terjadinya fraud, mengkaji mekanisme fraud dalam kasus kredit bank, serta mengidentifikasi konsekuensi hukumnya berdasarkan KUHP, ketentuan perbankan, dan Undang-Undang Pasar Modal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan terhadap peraturan, jurnal ilmiah dan juga pemberitaan resmi.  Hasil penelitian menunjukkan penerapan prinsip GCG di Sritex belum dapat berjalan dengan maksimal, terutama pada aspek transparansi dan akuntabilitas, yang membuka peluang terjadinya fraud. Terjadinya fraud melalui penyampaian informasi keuangan yang tidak mencerminkan kondisi riil perusahaan dalam pengajuan dan penggunaan fasilitas kredit bank, akibat lemahnya sistem pengendalian dan pengawasan. Dari perspektif hukum, perbuatan tersebut dapat berpotensi untuk memenuhi unsur tindak pidana, melanggar prinsip kehati-hatian perbankan, serta melanggar kewajiban keterbukaan informasi di pasar modal. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan penerapan GCG secara substantif dan penegakan hukum tegas merupakan langkah yang tepat dalam mencegah terjadinya fraud di perusahaan publik.

Kata Kunci: Good Corporate Governance; Fraud; Sritex; Kredit Bank; Perusahaan Publik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Referensi

Amalia, R., Annisa, D., Pamulang, U., & Pamulang, U. (2023). Pengaruh Fraud Pentagon Terhadap Kecurangan Laporan.

Anugerah, R. (2014). Peranan Good Corporate Governance Dalam Pencegahan Fraud Rita Anugerah Fakultas Ekonomi Universitas Riau. 3(1), 101–113.

Apristiana, A. A., Utomo, D. C., & Author, C. (2025). Corporate Governance and Fraud : A Systematic Review. 9(April), 703–725.

Ayem, S., Bobat, M., & Tamansiswa, U. S. (2025). Pengaruh komisaris independenden dan pengungkapan esg terhadap nilai perusahaan dengan profitabilitas sebagai variabel Moderasi. 5(3), 126–133. Https://Doi.Org/10.55587/Jla.V5i3.178

Azmi, M. (2019). Peran Bei Dalam Melindungi Investor Pasar Modal Peran Bei Dalam Melindungi Investor Pasar Modal Terhadap Kepailitan Perusahaan Terbuka. Vii(2), 235–240.

Candra, R. (2024). Tata Kelola Perusahaan Dan Kecurangan Pelaporan Keuangan : Studi Kasus Industri Barang Konsumen Di Bei. 22(1), 85–102.

Damanik, M. P. (2017). Pelanggaran Prinsip Kehati-Hatian Dalam Penyaluran Kredit Komersil Oleh Pimpinan Bank (Kasus. 6, 1–14.

Dewi, S., Halim, J., Supriyanto, S., Karjantoro, H., & Hendi, H. (2025). Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia The impact of audit committee and audit partner tenure on tax avoidance in banking. 29(1).

Husnul Baiti, A. S. (2025). Good Corporate Governance Dalam Perusahaan Jasa Pengadaan Teknologi (Drone) : Studi Literatur Terhadap Transparansi Dan Akuntabilitas. 3(4), 170–184.

Indriyani., K. (2024). Jurnal Akuntansi, Keuangan dan Perbankan. 1(1)

Novianti, L. (2020). Prinsip Islam dalam Melindungi Hak Minoritas. Adliya: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 14(2), 228–241.

Novianti, L. (2023). Pidana Mati Terhadap Tindak Pidana Terorisme di Indonesia Dihubungkan dengan Tujuan Pemidanaan dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam. JSIM: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 4(1), 50–70.

Novianti, L. (2024). Green Constitution dalam Mendorong Green Economy sebagai Pembangunan Inklusif Berkelanjutan. Gunung Djati Conference Series, 42, 1–10.

Lisdiono, P., Salim, M., Ekonomi, F., Indonesia, U., Akuntansi, P. S., Bisnis, F., Bisnis, I., & Bogor, K. (2023). Pengaruh Good Corporate Governance Dan Budaya Organisasi Terhadap Pencegahan Fraud Pada PT Bank Central Asia Tbk. 11(1). https://doi.org/10.37641/jiakes.v11i1.1717

Maulani, S. N., Amalia, P. S., & Birton, M. N. A. (2024). Can Good Corporate Governance Moderates the Influence of Internal Control and Integrity towards Fraud Prevention ? 8(1), 1–21. https://doi.org/10.21070/jas.v8i1.1731

Ngaeni, N. N., Nur, S., Suryaniah, F., Kent, G., Tatemba, D., & Tarumanagara, U. (2025). Analisis Kegagalan Good Corporate Governance ( Gcg ) Dan Pengawasan Internal Dalam Kasus Korupsi Pt Pertamina Patra Niaga. 5(1), 301–309.

Nurul, S., & Pradana, K. (2022). Peran Sistem Pengendalian Internal dan Good Corporate Governance dalam Upaya Pencegahan Fraud. 10(2), 331–340. https://doi.org/10.37641/jiakes.v10i1.1328

Rifai, B. (2009). Peran Komisaris Independen dalam Mewujudkan Good Corporate Governance di Perusahaan Publik. 16(3), 396–412.

Rusman Soleman. (2002). Pengaruh Pengendalian Internal Dan Good Corporate Governance Terhadap Pe. 57–74.

Sahda, F. T., Nindito, M., Khairunnisa, H., & Jakarta, U. N. (2025). Pengaruh Penerapan Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Indikasi Kecurangan. 6(2), 256–271.

Santosa, D., Fh, D., & Yogyakarta, U. I. I. (2008). Kegagalan Penerapan Good Corporate Governance Pada Perusahaan Publik Di Indonesia. 15(2), 182–205.

Sari, Putri Puspita, R. D. P. (2023). Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan Barang Baku Di Indonesia Pendahuluan. X, 74–93.

Sari, P. N., & Husadha, C. (2020). Pengungkapan Corporate Governance Terhadap Indikasi Fraud Dalam Pelaporan Keuangan. 16(1).

Sari, P. P. (2023). Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan Barang Baku Di Indonesia Pendahuluan. X, 74–93.

Setiawan, S. (2018). The Effect Of Internal Control And Individual Morality. 3(1), 33–41. Https://Doi.Org/10.21532/Apfj.001.18.03.01.04

Soleman, R. (2002). Pengaruh Pengendalian Internal Dan Good Corporate Governance Terhadap Pe. 57–74.

Thezar, M. (2019). Tindak pidana penggelapan dalam jabatan. 2(November 2020), 328–338.

Wahyuni, S., & Hayati, N. (2022). internal , dan whistleblowing system terhadap fraud 12 , 1. https://doi.org/10.14414/jbb.v12i1.3260

Wulandari, S., & Suganda, A. D. (2021). Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia. 25(June).

Downloads

Published

2025-01-01

How to Cite

Penerapan Good Corporate Governance sebagai Instrumen Hukum dalam Mencegah Fraud di Perusahaan Publik. (2025). GERECHTIKEIT : Jurnal Riset Peradaban Hukum, 1(2), 108-118. https://journal.inacexter.com/index.php/gerechtikeit/article/view/118

Similar Articles

1-10 of 18

You may also start an advanced similarity search for this article.