Manipulasi Data Konsumen Pada Platform Digital Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Keywords:
Bisnis digital, Etika bisnis, Hak konsumenAbstract
Abstract: Dalam dunia bisnis, tujuan utama adalah untuk meraih keuntungan. Namun, penting untuk diingat bahwa bisnis yang melanggar prinsip etika memerlukan penegakan hukum yang kuat untuk melindungi nilai-nilai hukum. Hal ini diperlukan karena masih ada perusahaan yang mencoba memanfaatkan celah hukum untuk mendapatkan keuntungan. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan yuridis normatif, Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki dan memahami bagaimana hukum mengatur pelanggaran etika dalam konteks bisnis di era digital, termasuk regulasi dan bagaimana implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum berdasarkan pelaturan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum telah mengatur perlindungan terhadap pelanggaran etika dalam peraturan perundang-undangan. Namun, dalam praktiknya, pemberian sanksi terhadap pelanggaran etika bisnis masih kurang efektif, karena berbagai faktor, termasuk kurangnya ketentuan hukum yang membahas tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Keywords: Bisnis digital; Etika bisnis; Hak konsumen
Downloads
References
Referensi
Akuntansi, J., Bisnis, M., & Imantoro, J. (2025). etika bisnis dalam ekonomi digital.
Ilmiah, J., & Pendidikan, W. (2025). Etika Dalam Ekonomi Digital: Menjaga Kepercayaan Konsumen Di Era Teknologi Relli Anisma Hutabalian, Ali Asdon Tanjung, Cristina Marianatha Manurung, Khairani Alawiyah Matondang Universitas Negeri Medan. 11(July), 124–133.
Novianti, L. (2020). Prinsip Islam dalam Melindungi Hak Minoritas. Adliya: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 14(2), 228–241.
Novianti, L. (2023). Pidana Mati Terhadap Tindak Pidana Terorisme di Indonesia Dihubungkan dengan Tujuan Pemidanaan dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam. JSIM: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 4(1), 50–70.
Novianti, L. (2024). Green Constitution dalam Mendorong Green Economy sebagai Pembangunan Inklusif Berkelanjutan. Gunung Djati Conference Series, 42, 1–10.
Manajemen, P. S., Ekonomi, F., Galuh, U., Martadinata, J. R. E., & Barat, J. (2019). Etika bisnis berbasis digital. 52–61.
Marketplance, K. (2025). Jurnal Fakta Hukum Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi. 3, 84–94.
No, V., Juni, J., Hafis, M., Yusril, D., & Adrianto, Y. R. (2024). Implikasi Hukum Terhadap Perlindungan Konsumen Dalam Era Digital. 1(2), 194–197.
Nurohmah, M. (2025). Akuntabilitas Publik Era Digital di Indonesia : Analisis Peluang dan Tantangan Public Accountability in Indonesia ’ s Digital Era : An Analysis of Opportunities and Challenges. 1(2), 85–97. https://doi.org/10.69616/pb.v1i2.559
Pemerintah, P., Practices, H. E., Juniwati, V., Anugrah, D., & Fathanudien, A. (2023). CONSTITUER : Jurnal Hukum Ketatanegaraan The Role of the Government in Protecting Consumers from. 37–60.
Poernomo, S. L. (2023). Analisis Kepatuhan Regulasi Perlindungan Konsumen dalam E- Commerce di Indonesia. 6(1), 1772–1782.
Rorinca, D. I., Ariyanti, M. W., Rizkiyanti, N., Habib, M., & Muftiyanto, R. T. N. (2024). Peran Hukum dalam Menjaga Etika Bisnis Di Era Digital. 108–113.
Sari, A., Alnayan, D., Matondang, K., Sihol, R., & Sitompul, M. (2024). Keadilan Dalam Bisnis. Aurelia: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Indonesia, 3(1), 556–558.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Indah Lestari Agustin , Daffa Aulia Diyaulhaq, Rendy Irfansyah, Din Samsudin, Linda Novianti (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








