Penegakan Hukum Lingkungan Ditinjau dari Aspek Pertanggungjawaban Administratif dan Perdata
Keywords:
Hukum Lingkungan, Pertanggungjawaban Administratif, Pertanggungjawan PerdataAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum lingkungan ditinjau dari aspek
pertanggungjawaban administratif dan perdata. Penelitian ini mengikuti metodologi yuridis normatif,
yang memerlukan konsultasi dengan sumber-sumber sekunder seperti undang-undang, peraturan,
pandangan ahli, dan publikasi hukum lainnya. Berdasarkan analisis yang dilakukan, penegakan hukum
lingkungan ditinjau dari aspek pertanggungjawaban administratif berkaitan dengan pengaturan dan
penegakan hukum lingkungan oleh pemerintah berupa sanksi yang telah diatur dalam UU No. 32 Tahun
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu peringatan atau teguran tertulis,
perintah penghentian kegiatan, pembekuan izin, pencabutan izin dan denda administratif, sedangkan
pertanggungjawaban perdata dalam penegakan hukum lingkungan dapat dibedakan menjadi dua jenis
pertanggungjawaban yaitu pertanggungjawaban karena kesalahan dan pertanggungjawaban mutlak
(tanpa kesalahan).
Downloads
References
Adit Saputra. (2022). Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Perlindungan Korban Dalam Tindak
Pidana Lingkungan Hidup Oleh Korporasi. At-Tanwir Law Review, 2(1), 1–26.
Andi, H., & Lingkungan, P. H. (2005). Cet 1. Sinar Grafika, Jakarta.
Hans Kelsen(b). (2006). Sebagaimana telah diterjemahkan oleh Raisul Mutaqien. Teori
Hukum Murni. Nuansa & Nusa Media.
Hardjasoemantri, K. (2000). Environmental Law. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Haryadi, P. (2017). Pengembangan hukum lingkungan hidup melalui penegakan hukum
perdata di Indonesia. Jurnal Konstitusi, 14(1), 124–149.
Hr, R. (2006). Hukum administrasi negara. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kusumantari, M. N. N., & made Udiana, I. (n.d.). Penegakan Hukum Lingkungan Melalui Aspek
Hukum Perdata. Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Rahardjo, S. (2010). Penegakan hukum progresif. Penerbit Buku Kompas.
Sari, I. (2018). Sengketa Lingkungan Hidup Dalam Perspektif Hukum Perdata Lingkungan.
Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 7(1).
Sodikin. (2007). Politik Hukum Penegakan Hukum Lingkungan. Djambatan.
Sodikin, S. (2010). Penegakan Hukum Lingkungan menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 12(3),
–563.
Srilaksmi, N. K. T. (2021). Penegakan Hukum Lingkungan Dengan Sanksi Administrasi Bagi
Pelaku Pencemaran Lingkungan Di Masyarakat. Pariksa: Jurnal Hukum Agama Hindu, 5(2), 1–8.
Suryaningsih, S. (2020). Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Kaitannya Dengan Penegakan
Hukum. Jurnal Jendela Hukum, 7(2), 48–56.
Thani, S. (2017). Peranan Hukum dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Warta Dharmawangsa, 51
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Suci Emilia Fitriani (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.