Metodologi Penelitian Hukum di Era Digital
Keywords:
Metodologi, Penelitian Hukum, Era DigitalAbstract
Abstract: Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan mendasar dalam praktik penelitian hukum, terutama dalam hal akses terhadap sumber hukum dan percepatan proses pengumpulan data. Peneliti hukum kini semakin bergantung pada basis data daring, jurnal elektronik, repositori putusan pengadilan, serta berbagai sumber hukum digital lainnya yang menawarkan efisiensi dan kemudahan akses informasi. Namun, transformasi ini belum sepenuhnya diiringi dengan pemahaman metodologis yang memadai, sehingga masih ditemukan permasalahan terkait validitas sumber, kedalaman analisis hukum, serta kurangnya perhatian terhadap aspek etika dan literasi digital peneliti. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis perkembangan metodologi penelitian hukum di era digital serta merumuskan prinsip-prinsip metodologis yang dapat menjadi pedoman bagi peneliti hukum dalam memanfaatkan teknologi secara ilmiah dan bertanggung jawab. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui penelitian kepustakaan terhadap literatur metodologi penelitian hukum, jurnal ilmiah, dan dokumen hukum yang relevan. Data dianalisis secara induktif untuk mengidentifikasi kesenjangan antara praktik penelitian hukum berbasis digital dan standar metodologis ideal. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan metodologis yang signifikan, khususnya dalam aspek verifikasi sumber digital, kedalaman analisis konseptual, dan penerapan etika penelitian. Selain itu, penelitian ini juga menegaskan pentingnya rekonstruksi metodologi penelitian hukum yang adaptif melalui penetapan standar seleksi dan verifikasi sumber hukum digital, penguatan literasi digital sebagai kompetensi metodologis, serta pengembangan pendekatan interdisipliner guna menjaga kualitas dan relevansi penelitian hukum di era digital.
Keywords: Metodologi; Penelitian Hukum; Era Digital
Downloads
References
Referensi
Anggraeniko, L. S., Sugiarto, L., Al Hadad, A., & Wahyuni, H. A. (2024). Telaah kajian buku sumber dalam literasi hukum di era digital. PIMAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2), 145 152.
Firdaus, A., Lubis, M. A., Frensh, W., & Harahap, M. (2025). Legal transformation in the digital era: Building adaptive regulations to the dynamics of technological development. East Asian Journal of Multidisciplinary Research, 4(1), 55–68.
Hosamani, S. S. H. (2025). Impact of digital sources on legal research. International Journal of Legal Studies, 7(1), 22–34.
Kulkarni, S. (2025). Legal research 2.0: Embracing the digital revolution. Indian Journal of Law and Legal Research, 6(1), 101–115.
Lubis, F., Shabri, H., Puspita, S. A., Eprianty, C. N., Rielta, T., & Naim, J. (2025). An analysis of the validity of digital evidence in the modern technological era. Fox Justi: Jurnal Ilmu Hukum, 15(2), 479–486.
Madrasah, I. H. (2025). Peran yurisprudensi dalam pengembangan hukum pidana di era digital. Yudhistira: Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan, 4(1), 33–45.
Novianti, L. (2020). Prinsip Islam dalam melindungi hak minoritas. Adiya: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 14(2), 228–241.
Novianti, L. (2023). Pidana mati terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia dihubungkan dengan tujuan pemidanaan dalam perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam. JSIM: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 4(1), 50–70.
Novianti, L. (2024). Green constitution dalam mendorong green economy sebagai pembangunan inklusif berkelanjutan. Gunung Djati Conference Series, 42, 1–10.
Rahman, M. E., Syahriani, F., & Jampa, W. (2024). Islamic law in the digital era: Artificial intelligence as a revolutionary legal tool in the 21st century. Al-Hurriyah: Jurnal Hukum Islam, 9(2), 102–115.
Setiawan, H., Handayani, I. G. A. R., & Rekan. (2024). Digitalization of legal transformation on judicial review in the Constitutional Court. Journal of Human Rights, Culture and Legal System, 4(1), 1–15.
Yadav, S. (2024). Jurisprudence in the digital age: Adapting legal theories to emerging technologies. International Journal of Law, Justice and Jurisprudence, 4(2), 211–223.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Linda Novianti (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








