Implementasi Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Keywords:
Cuti Haid, Pekerja Perempuan, HAM, Hukum KetenagakerjaanAbstract
Abstrak: Cuti haid merupakan salah satu hak penting bagi pekerja perempuan, seperti yang diatur dalam Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Meskipun hak tersebut sudah dijamin secara hukum, penerapannya di tempat kerja masih belum berjalan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana cuti haid diterapkan dari sudut pandang hak asasi manusia serta hukum ketenagakerjaan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan library research, yaitu melalui studi terhadap peraturan perundang-undangan, artikel ilmiah, dan referensi akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada dua faktor utama yang memengaruhi implementasi cuti haid, yaitu stigma sosial terhadap menstruasi dan ketakutan perusahaan terhadap penurunan produktivitas. Oleh karena itu, muncul aturan tambahan yang tidak diatur dalam undang-undang. Selain itu, tidak adanya pedoman teknis pelaksanaan, lemahnya pengawasan pemerintah, serta rendahnya pemahaman hukum para pekerja perempuan juga menyebabkan tantangan dalam penerapan. Dari sudut pandang hak asasi manusia, cuti haid merupakan bentuk penghormatan terhadap kesehatan reproduksi dan martabat perempuan. Sementara itu, dari perspektif hukum ketenagakerjaan, adanya norma hukum tanpa mekanisme pelaksanaan yang jelas bisa menyebabkan ketimpangan dalam praktik di lapangan.
Kata kunci: Cuti Haid; Pekerja Perempuan; HAM; Hukum Ketenagakerjaan
Downloads
References
Adinda Risti Wahyuni Hartato. (2025). Pelaksanaan Hak Cuti Haid Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan di PT. Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Perspektif Fiqih Siyasah. Repository.Uin-Suska.
Ardini, M., & Fatriany, F. (2025). Hak Cuti Haid dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan. Jurnal Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 385–393. Https://Doi.Org/10.46306/Rj.V5i1.245
Dwiarti Simanjuntak. (2025, September 7). Kerentanan Perempuan sebagai Pekerja Sektor Informal. Badan Keahlian DPR RI.
Fahum Umsu. (2023, December 7). Peraturan Perundang – Undangan yang Mengatur tentang HAM. Ih Info Hukum.
Galih Endradita M. (2025, August 2). Surat Keterangan Medis di Indonesia: Update Regulasi dan Implikasi Etis. Galihendradita.Wordpress.
Humas Rutan Pelaihari. (2024, October 31). Hak Kewajiban Asasi Manusia. Rutanpelaihari Kemenkumham.
Ketenagakerjaan. (2003, March 25). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hukumonline.
Khoiriah Wardatun Jannah; Diana Setiawati, S. H., LL. M. (N.D.). Pemenuhan Hak Cuti Hamil dan Melahirkan bagi Pekerja Perempuan : Analisis Implementasi UU Ketenagakerjaan dan Putusan MA No. 1330 K/Pdt.Sus-PHI/2023. Eprints.Ums, 1–19.
Muhamad Andi Budiyanto & Setyowati Subroto. (2025). Etika Bisnis Setyowati Subroto (Ariani Pujanti, Ed.; Maret 2025). Badan Penerbit Universitas Pancasakti Tegal.
Nadia Yasmin Mumtaz. (2025, July 25). Menegakkan Hak Perempuan atas Kesehatan Reproduksi. Arrahim.
Nafi, I., Lailatul Nikmah Kholisna Putri, N., Sekar Ananta, S., Veteran Ketawanggede, J., Lowokwaru, K., & Malang, K. (2023). Corporate Social Responsibility dalam Etika Bisnis dengan Sudut Pandang Nilai-Nilai Pancasila di tengah Revolusi Industri 4.0.
Novianti, L. (2020). Prinsip Islam dalam Melindungi Hak Minoritas. Adliya: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 14(2), 228–241.
Novianti, L. (2023). Pidana Mati Terhadap Tindak Pidana Terorisme di Indonesia Dihubungkan dengan Tujuan Pemidanaan dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam. JSIM: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 4(1), 50–70.
Novianti, L. (2024). Green Constitution dalam Mendorong Green Economy sebagai Pembangunan Inklusif Berkelanjutan. Gunung Djati Conference Series, 42, 1–10.
Pratyusha R. Gudipally; Gyanendra K. Sharma. (2023, July 17). Sindrom Pramenstruasi. Sindrom Pramenstruasi (PMS).
Root_Thor. (2024, October 4). Analisis Gender dan Transformasi Sosial” Oleh Dr. Mansour Fakih. Alwasmartmedia.
Salsabila Nanda. (2025, March 12). Metode Penelitian Kualitatif. Brainacademy
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Annissa Handayani, Arneta Khaerunissa, Angel Nahyu Mariska, Rofi Shofi Maryam, Linda Novianti (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








