Rekonstruksi Keadilan Distributif dalam Perlindungan Pekerja Kontrak Berdasarkan Pasal 28D (2) UUD 1945

Authors

  • Saskia Mariam Apriliana STIE Gema Widya Bangsa Author
  • Muhammad Zhilal Al Farisi STIE Gema Widya Bangsa Author
  • Nashaar Fajar Ramadhan STIE Gema Widya Bangsa Author
  • Haidar Azhar Al-Ghifari STIE Gema Widya Bangsa Author
  • Linda Novianti STIE Gema Widya Bangsa Author

Keywords:

PKWT, Pekerja Kontrak, Perlindungan Hukum, Keadilan Distributif, Pasal 28D (2) UUD 1945

Abstract

 

Abstrak: Meningkatnya pemanfaatan sistem kerja kontrak (PKWT) di Indonesia seringkali menimbulkan perdebatan soal ketidakseimbangan hak dan perlindungan hukum bagi para pekerja dibandingkan dengan karyawan tetap. melalui Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 seharusnya para pekerja kontrak mendapatkan hak untuk berkarir serta menerima kompensasi dan perlakuan yang setara dalam pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana prinsip keadilan distributif diterapkan dalam hubungan kerja berdasarkan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 dan merumuskan sebuah model hubungan kerja yang lebih adil. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menganalisis sumber data dari literatur sekunder seperti jurnal akademik dan buku hukum. Hasil dari penelitian ini mengindikasikan bahwa perlindungan hukum untuk pekerja kontrak saat ini masih bersifat normatif dan belum mencapai substansi yang diinginkan, disebabkan karena lemahnya pengawasan dan dominasi kepentingan efisiensi biaya perusahaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ada kebutuhan untuk membangun kembali model hubungan kerja yang merubah pandangan terhadap pekerja kontrak, agar tidak hanya dipandang sebagai alat produksi, tetapi juga sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusi untuk menerima perlakuan dan imbalan yang adil serta layak.

Keywords: PKWT; Pekerja Kontrak; Perlindungan Hukum; Keadilan Distributif; Pasal 28D (2) UUD 1945.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Referensi

Tejamukti, R. (2025). Efektivitas Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Kontrak dalam Sistem Outsourcing Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Iblam Law Review, 5(2). https://doi.org/10.52249/ilr.v5i2.633

Fajar Pratama, A., Suhartini, E., Djuniarsono, R., Hukum, F., & Djuanda, U. (n.d.). Legal Protection Of Contract Workers In Employment Agreements Based On Law Number 13 Of 2003 Concerning Employment. Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 12(5). https://doi.org/10.3783/causa.v2i9.2461

Upah Pekerja, H., Kontrak Oleh Dinas Ketenagakerjaan, B., & Dan Perdagangan Di Kabupaten Batu Bara Mangaraja Manurung, P. (2025). Implementasi Perlindungan. Jurnal Serambi Hukum, 18. https://www.hukumonline.com/klinik/a/aturan-perpanjangan-dan-pembaruan-pkwt-pasca-uu-cipta-

Azis, A., Handriani, A., & Basri, H. (2019). Perlindungan Hukum Hak Pekerja Pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Dalam Ketenagakerjaan. In Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan (Vol. 10).

Noviana, E., Suriaatmadja, T. T., & Sundary, R. I. (2022). Asas Keseimbangan dalam Perjanjian Kerja antara Pekerja dan Pengusaha dalam rangka Mewujudkan Keadilan bagi Para Pihak. Jurnal Wawasan Yuridika, 6(1), 84. https://doi.org/10.25072/jwy.v6i1.533

Tasya Salsabilla, Sultan Maulana Adrian, Syifa Nadiyah Putri, Khilda Nur Azizah, & Enjum Jumhana. (2025). Analisis Perlindugan Hukum Terhadap Pekerja Dalam Sistem Kontrak Kerja Di Indonesia. Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum Dan Ilmu Komunikasi, 2(1), 68–79. https://doi.org/10.62383/konsensus.v2i1.598

Priyono, E. A., & Saka Birauti, K. N. (2022). Implementasi Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Praktek Pembuatan Perjanjian Kerja Perancangan. Law, Development and Justice Review, 5(1), 24–43. https://doi.org/10.14710/ldjr.v5i1.15003

Triasmono, H., Warka, M., Setyaji, S., & Hufron, H. (2025). Konsep Pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Berdasarkan Prinsip Keadilan Proporsional. Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum, 9(4), 872–885. https://doi.org/10.24269/ls.v9i4.11880

Budiyono, T. (2021). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Kontrak Dan Outsourcing, Serta Problematika Implementasinya. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 145–160. https://doi.org/10.24246/jrh.2021.v5.i2.p145-160

Ahmad, P. M., & Omara, A. (n.d.). (2023). Interpretasi Frasa Adil Dan Layak Dalam Hubungan Kerja Dalam Pasal 28d Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 35(1).

Bahirra, A., & Hutabarat, S. (2025). Media Hukum Indonesia (MHI) Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Kontrak Dalam Hubungan Kerja di Indonesia. 2(7), 76–80. https://doi.org/10.5281/zenodo.15580880

Novianti, L. (2020). Prinsip Islam dalam Melindungi Hak Minoritas. Adliya: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 14(2), 228–241.

Novianti, L. (2023). Pidana Mati Terhadap Tindak Pidana Terorisme di Indonesia Dihubungkan dengan Tujuan Pemidanaan dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam. JSIM: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 4(1), 50–70.

Novianti, L. (2024). Green Constitution dalam Mendorong Green Economy sebagai Pembangunan Inklusif Berkelanjutan. Gunung Djati Conference Series, 42, 1–10.

Makadolang, E. M., Maramis, R. A., & Siar, L. (2024). Equino Mikael Makadolang Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Yang Di Berhentikan Sebelum Waktunya 1 (Vol. 13).

Nikmah Dalimunthe., Sabrina Natasya Mtd., Sabrina Faraditha., Aulia Nurul Annisa Harahap., Willia Wahyuni., Miranda Panjaitan., Dinda Aulia Sari., & Putri Anggraini. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Kontrak Di Perusahaan Swasta : Journal Of Social Science Research, 5(3), 7170-7178.

Amelia Putri Permata Sari., & Engrina Fauz. (2025). Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Dalam Hal Pemberian Uang Kompensasi Setelah Berakhirnya Kontrak : Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, 1(4), 427-439.

Nurul Hidayati, L., Rifda Salsabila, S., Sari, L., Lashinta Dewi, A., Melia Oktaviana, M., & Hadji, K. (n.d.). Lisensi: Creative Commons Attribution ShareAlike 4.0 International License (CC BY SA 4.0) 1934 Perlindungan Hukum Pekerja Kontrak Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Dan Undang-Undang Omnibus Law. https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1484

Juniar Hartika Sari. (2025). Implementasi Peraturan Ketenagakerjaan Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Dengan Kontrak. 18(1).

Rizqy Mahayuda., & Dimas Pramodya Dwipanaya. (2025). Kontrak, Hukum Keteangakerjaan Dan Realitas Kehidupan Kontrak Kerja : Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, 1(4), 451-454.

Downloads

Published

2026-01-01

How to Cite

Rekonstruksi Keadilan Distributif dalam Perlindungan Pekerja Kontrak Berdasarkan Pasal 28D (2) UUD 1945. (2026). GERECHTIKEIT : Jurnal Riset Peradaban Hukum, 1(2), 119-125. https://journal.inacexter.com/index.php/gerechtikeit/article/view/119

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

1-10 of 34

You may also start an advanced similarity search for this article.