Transaksi Mystery Box dalam E-Commers Dihubungkan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999

Authors

  • Anggun Humairah Aziz STIE Gema Widya Bangsa Author
  • Siti Nurhayati STIE Gema Widya Bangsa Author
  • Mirna Fadilah STIE Gema Widya Bangsa Author
  • Linda Novianti STIE Gema Widya Bangsa Author

Keywords:

Mystery Box, Perjudian KUHP, Perlindungan Konsumen, Intermediary Liability, Perdagangan

Abstract

 

Abstrak

Perdagangan elektronik telah banyak perkembangan sehingga memunculkan transaksi jual beli mystery box yang merugikan konsumen karena ketidakjelasan transaksi dan informasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik mystery box dengan unsur perjudian dalam pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta mengkaji tanggung jawab platform e-commerce sebagai perantara, Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi Mystery Box memenuhi unsur tindak pidana perjudian, dan unsur untung-untungan (gharar) yang dilarang hukum islam. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa platform e-commerce bertindak sebagai perantara aktif yang turut mendistribusikan konten melalui algoritma rekomendasi, sehingga memiliki tanggung jawab hukum untuk melakukan verifikasi dan pengawasan, serta tidak dapat sepenuhnya berlindung dibalik prinsip safe harbor.

Kata Kunci : Mystery Box: Perjudian KUHP: Perlindungan Konsumen: Intermediary Liability; Perdagangan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Referensi

Adi satya nugraha, & ade adhari. (2025). Analisis yuridis delik perjudian dalam pasal 303 KUHP dan implikasinya terhadap penegakan hukum di indonesia. Jurnal sosial humaniora dan pendidikan, 4(2), 593–604. Https://doi.org/10.55606/inovasi.v4i2.4204

Cnn indonesia staff. (2022, january 13). Mui sulsel haramkan jual beli mystery box di marketplace. Cnn indonesia.

Dewi, d. K., & mahuli, j. I. (2025). Perlindungan hukum terhadap konsumen di era ekonomi digital: analisis terhadap tanggung jawab pelaku usaha platform e-commerce legal protection for consumers in the digital economy era: analysis of the responsibilities of e-commerce platform business actors. Afosj-las (all fields of science j-las), 5(2), 48–60. Https://doi.org/10.58939/afosj-las.v5i2.1028

Fauzia syifa. (2024). Perlindungan hukum terhadap konsumen jual beli mystery box di e-commerce tokopedia dalam perspektif hukum islam dan hukum perdata indonesia skripsi. Https://share.google/mvdz5rrp3rnmih9vt

Gadgetin (youtube channel). (2020, november 30). Buang buang rp5 juta demi mystery box :(. Youtube.

Haqi, d. A., & warka, m. (2023). Upaya hukum dalam transaksi mystery box pada marketplace untuk perlindungan konsumen. Jurnal pemuliaan hukum, 6(1), 19–37. Https://doi.org/10.30999/ph.v6i1.2810

Kwari, j. A., suhartati, a., & kunci, k. (2025). Penerapan prinsip limitation of liability terhadap tanggung jawab platform e-commerce dalam kasus fake order di indonesia application of the principle of limitation of liability towards the responsibility of e-commerce platforms in fake order cases in indonesia info artikel abstrak. Journal of scientech research and development, 7(1). Https://idm.or.id/jscr/index.php/jscr

May. (2022, july 5). Viral bocah tertipu mystery box saat belanja online. Viva.co.id.

Nugraha, a. S., & adhari, a. (2025). Analisis yuridis delik perjudian dalam pasal 303 kuhp dan implikasinya terhadap penegakan hukum di indonesia. Jurnal sosial humaniora dan pendidikan, 4(2), 593–604. Https://doi.org/10.55606/inovasi.v4i2.4204

Novianti, L. (2020). Prinsip Islam dalam Melindungi Hak Minoritas. Adliya: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 14(2), 228–241.

Novianti, L. (2023). Pidana Mati Terhadap Tindak Pidana Terorisme di Indonesia Dihubungkan dengan Tujuan Pemidanaan dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam. JSIM: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 4(1), 50–70.

Novianti, L. (2024). Green Constitution dalam Mendorong Green Economy sebagai Pembangunan Inklusif Berkelanjutan. Gunung Djati Conference Series, 42, 1–10.

Pratiwi, a. W. (2022). Perlindungan hukum konsumen terhadap praktik jual beli mystery box dalam transaksi elektronik [undergraduate thesis (skripsi)]. Institut agama islam negeri ponorogo.

Wale, n. B., & situmorang, t. P. (2023). Analisis impulsif buying pada belanja online (studi pada konsumen online shop waingapu blessing. Innovative: journal of social science research, 3(3), 5563. Https://j-innovative.org/index.php/innovative

Yuswar, c. P., saviera, l., rosmalinda, & sirait, n. N. (2023). Pertanggungjawaban hukum platform e-commerce terhadap penjualan buku bajakan (studi komparasi indonesia dan malaysia). Jurnal mercatoria, 16(1), 1–12. Https://doi.org/10.31289/mercatoria.v16i1.8515

Zhafira, n., harisandi, p., & yahya, a. (2025). The influence of brand awareness, influencers, and product quality on purchase intention of skintific skincare products on tiktok social media the influence of brand awareness …. 5(1), 1135.

Downloads

Published

2026-01-01

How to Cite

Transaksi Mystery Box dalam E-Commers Dihubungkan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. (2026). GERECHTIKEIT : Jurnal Riset Peradaban Hukum, 1(2), 160-170. https://journal.inacexter.com/index.php/gerechtikeit/article/view/112

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

1-10 of 15

You may also start an advanced similarity search for this article.